Kuasa Hukum Bantah Gugatan Panji Gumilang Hanya Buat Gaduh

25 July 2023 21:43

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, membantah pernyataan Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah yang menilai manuver Panji gumilang dalam menggugat sejumlah pihak hanya membuat gaduh. 

"Gugatan kami di PN Jakarta Pusat tentunya serius. Karena dasar hukum yang kita landaskan itu jelas dan ada," tegas Hendra Effendi dalam Primetime News Metro TV, Selasa 25 Juli 2023. 

Sidang perdana Panji Gumilang melawan Anwar Abbas akan digelar Rabu, 26 Juli 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Panji Gumilang menggugat Waketum MUI Anwar Abbas dengan tuduhan perbuatan diduga melawan hukum karena melontarkan tuduhan yang hanya berdasarkan potongan video di TikTok. Dalam permohonannya, Panji menggugat Anwar dan MUI membayar ganti rugi Rp1 triliun. 

Sebelumnya, Wasekjen MUI bidang hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menilai gugatan yang dilayangkan tersebut hanya untuk mengalihkan perhatian dari kasus yang membelit Al Zaytun.

"Gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang kepada MUI intinya hanya untuk mengalihkan perhatian dari kasus yang membelitnya kepada MUI. Sesungguhnya tidak ada yang substansial yang menjadikan MUI turut tergugat," jelas Ikhsan di Primetime News Metro TV, Senin 24 Juli 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)