25 July 2023 21:43
                        Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, membantah pernyataan Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah yang menilai manuver Panji gumilang dalam menggugat sejumlah pihak hanya membuat gaduh. 
"Gugatan kami di PN Jakarta Pusat tentunya serius. Karena dasar hukum yang kita landaskan itu jelas dan ada," tegas Hendra Effendi dalam Primetime News Metro TV, Selasa 25 Juli 2023. 
Sidang perdana Panji Gumilang melawan Anwar Abbas akan digelar Rabu, 26 Juli 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Panji Gumilang menggugat Waketum MUI Anwar Abbas dengan tuduhan perbuatan diduga melawan hukum karena melontarkan tuduhan yang hanya berdasarkan potongan video di TikTok. Dalam permohonannya, Panji menggugat Anwar dan MUI membayar ganti rugi Rp1 triliun. 
Sebelumnya, Wasekjen MUI bidang hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menilai gugatan yang dilayangkan tersebut hanya untuk mengalihkan perhatian dari kasus yang membelit Al Zaytun.
"Gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang kepada MUI intinya hanya untuk mengalihkan perhatian dari kasus yang membelitnya kepada MUI. Sesungguhnya tidak ada yang substansial yang menjadikan MUI turut tergugat," jelas Ikhsan di Primetime News Metro TV, Senin 24 Juli 2023.