Tim Inafis Polda Metro Jaya telah melakukan proses olah TKP kasus dua wanita yang dicor di Bekasi. Para penyidik telah memeriksa para saksi terutama kedua suami korban dan juga anggota kepolisian yang menggerebek TKP pada Senin (27/2/2023) malam.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, sebelumnya polisi berhasil mengevakuasi dua mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi dicor di rumah kontrakan di Kota Bekasi.
Proses pembongkaran dimulai pukul 10.56 WIB dan membuahkan hasil setelah 30 menit. Petugas kepolisian langsung mengangkut dua jenazah pukul 11.27 WIB menggunakan ambulans dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
Diketahui, dua perempuan yang dibunuh dan dicor sempat pamit pergi pengajian kepada suami, namun, hingga Senin (27/2/2023) pagi tidak pulang, kemudian suaminya melaporkan ke Polsek Bekasi Utara.