27 June 2023 12:50
Sidang perdana terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G. Plate digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa 27 Juni 2023. Tiga hakim yang memimpin sidang ialah Fahzal Hendri (ketua), Rianto (anggota), dan Sukartono (anggota).
Fahzal Hendri pernah menangani kasus satelit orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan 2015 dan kasus korupsi usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group Februari 2023.
Sidang kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan BAKTI Kominfo ini dimulai pukul 10.00 WIB. Selain Johnny G. Plate, lima terdakwa lain juga akan menjalani sidang. Mereka ialah Yohan Suryanto, Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Galumbang Menak Simanjuntak.