Perbedaan Presiden Jokowi dan SBY Menyikapi Kritikan

3 August 2023 14:10

Kegaduhan ucapan Rocky Gerung tentang Jokowi terus berlangsung. Semua hal yang dikatakan Rocky tak hanya membuat relawan Jokowi melaporkannya kepada polisi, tetapi gelombang penolakan kedatangan Rocky juga terjadi di sejumlah daerah. 

Rocky dianggap beruntung karena Jokowi enggan melaporkannya ke polisi. Padahal, penggunaan pasal KUHP penghinaan kepala negara adalah delik aduan yang mensyarakatkan presiden harus menjadi pelapor. 

Berbeda dengan masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia pernah melaporkan orang yang dianggap melakukan penghinaan terhadap dirinya. 

Menanggapi pernyataan Rocky, Jokowi menganggap itu adalah persoalan kecil. Seakan-akan apa yang dikataian oleh Rocky itu tidak pentin dan menganggap ada hal yang lebih penting untuk diurus. 

Sebenarnya, ada kata-kata kasar yang diucapkan oleh Rocky kepada Jokowi. Kata-kata itulah yang sangat kontroversial dan tidak pantas diucapkan. Konteks ucapan kasar Rocky tersebut menyinggung Jokowi yang berangkat ke Tiongkok untuk mempromosikan IKN. 

Menurut Rocky, hal tersebut didasari oleh ambisi Jokowi untuk meninggalkan legacynya. Rocky menyebut Jokowi memikirkan dirinya sendiri, bukan untuk rakyat. Hal ini dikatakan oleh Rocky dalam Forum Buruh pada 29 Juli 2023. 

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, Presiden Jokowi tidak akan menjadi pihak pengadu. Mahfud pun membandingkan kasus penghinaan kepala negara dengan SBY. 

Apa yang dilakukan Jokowi ini berbeda dengan yang dilakukan SBY. Ketika menjadi presiden, SBY pernah melaporkan Zaenal Maarif karena melakukan penghinaan terhadap dirinya. Ada juga kasus lainnya seperti Eggi Sudjana. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)