Sidang Ditunda, Hakim Minta Rekam Medis Lukas Enembe

12 June 2023 13:29

Sidang perdana perkara yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe ditunda karena Lukas sakit. Majelis hakim meminta rekam medis Lukas.

Lukas mengaku sedang sakit saat dihadirkan secara virtual pada sidang perdana yang digelar di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Lukas mengikuti sidang dari ruang kunjungan Rumah Tahana (Rutan) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Jaksa Penuntut UMUM (JPU) KPK, apakah pihaknya bisa mendapatkan rekam medis Lukas. Rekam medis itu akan mempermudah majelis hakim dalam mengambil sikap.

"Kami mohon kepada JPU KPK untuk menyiapkan rekam medis terdakwa yang terakhir. Supaya kami, majelis hakim, bisa mengambil sikap terhadap alasan-alasan sebagaimana tadi keterangan terdakwa pada awal persidangan," ujar Rianto, dalam program Breaking News Metro TV, Senin, 12 Juni 2023.

"Dia (Lukas Enembe) mengatakan sakit, tapi tidak bisa menilai secara kasat mata seperti ini," katanya.

Gayung bersambut, JPU KPK akan menyanggupi permintaan dari Rianto. "Nanti kami siapkan yang mulia," katanya.

Majelis hakim menetapkan sidang terhadap Lukas Enembe akan kembali digelar pada Senin, 19 Juni 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)