Jadi Tersangka Penganiayaan, Sukri Zein Tidak Dapatkan Kuasa Hukum dari Partai Gerindra
N/A • 26 August 2022 20:45
SHARE NOW
Kapolrestabes Palembang Kombes M. Ngajib menyebut, anggota DPRD Palembang F-Gerindra, Sukri Zein tidak mendapatkan penasihat hukum dari partai politiknya. Sebelumnya, Sukri resmi ditahan di Polrestabes Palembang karena terbukti melakukan tindak pidana atau penganiayaan terhadap perempuan di salah satu SPBU Palembang.
"Jadi untuk proses hukum ini, pelaku hanya didampingi oleh pengacara yang ditunjuk sendiri oleh dirinya dan tidak mendapatkan pengacara dari partai politiknya," kata Kombes Ngajib.
Sampai saat ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi, di antaranya adalah orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) termasuk pegawai SPBU tersebut.