Bareskrim Polri Periksa Pelapor Kasus Penistaan Agama Ponpes Al-Zaytun Hari Ini

27 June 2023 16:40

Bareskrim Polri memeriksa sejumlah pihak yang mengadukan atau pelapor Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan Forum Advokat Pembela Pancasila atas dugaan penistaan agama, Selasa (27/6/2023). 

Kepolisian juga akan memeriksa saksi ahli yang berasal dari Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh agama lainnya. 

Sementara itu, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan juga mendatangi Bareskrim Polri hari ini, Selasa (27/6/2023). Kedatangannya untuk melaporkan Panji Gumilang, terkait dugaan pidana ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan agama.

Diketahaui, Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan usai melakukan kegiatan ibadah yang dianggap menyimpang. Salah satunya terkait pelaksanaan salat Idulfitri. Dalam tayangan video yang beredar, terlihat jemaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jemaah laki-laki.

Panji Gumilang, pendiri pesantren itu juga diketahui tengah berencana akan membangun gereja serta pesantren Kristen di Al Zaytun. Bahkan, Panji Gumilang dihujat lantaran diduga menghalalkan zina. Panji juga mengatakan bahwa penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.

Selain itu, Panji Gumilang juga ingin menjadikan wanita sebagai khatib salat Jumat di Al Zaytun. Bahkan kontroversi terbaru, Panji Gumilang meragukan kebenaran Al-Qur'an.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)