4 April 2023 09:22
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan penyelesaian penegakan hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bukan perkara mudah. Ia menilai Indonesia kurang serius dalam menggarap RUU perampasan aset.
"Dalam setiap rapat, aparat penegak hukum mengatakan sulit," ucap Mahfud MD.
Hal itu Mahfud sampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR RI pekan lalu. Ia menyebut, terlalu banyak proses yang harus dilewati untuk mengungkapkan satu kasus TPPU.
Dalam rapat itu Mahfud menekankan, bahwa Ia kesulitan dalam memberantas TPPU, bukan tidak mau. Sehingga, Ia berharap agar pembuatan RUU perampasan aset bisa diterapkan dengan serius.