Kuasa Hukum Brigadir J: Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo adalah Hoaks

8 August 2022 17:07

Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka baru yakni ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Dalam hal ini, Brigadir Rizal dikenakan pasal 340 KUHP tentang dugaan pembunuhan berencana. 

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Eka Prasetya mengatakan, dengan adanya tersangka baru dengan pasal tersebut, secara tidak langsung membuktikan ada kronologis yang menyebabkan tersangka Brigadir Rizal dikenakan pasal pembunuhan berencana. 

"Sekarang yang jadi pertanyaan, siapa yang merencanakan dan menggerakkan itu semua sehingga melibatkan banyak pihak termasuk institusi dari kalangan Polres, Polda hingga Bareskrim. Yang bisa menggerakkan ini semua pastinya orang yang sangat memiliki kekuasaan." tambah Eka

Selain itu, Eka menyebut, dugaan kasus pelecehan seksual yang ditujukan kepada Brigadir Yosua sampai saat ini belum menemukan titik terang, sedangkan penyidik sudah menetapkan dua tersangka dengan pasal pembunuhan berencana sebagai salah satu pasal yang dikenakan. Hal ini membuktikan bahwa dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo adalah berita bohong.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Siti Nor Sholikhah)