10 October 2022 10:26
Tim Gabungan Satgas Damai Kartens dan Polres Timika menangkap tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga Nduga di Timika, Papua. Roy Marten Hoay ditangkap saat bersembunyi di plafon sebuah rumah di Timika.
Roy Marten, tersangka pembunuhan disertai mutilasi empat warga Nduga ditangkap polisi saat bersembunyi di loteng rumahnya di Distrik Wania. Saat penggeledahan, polisi juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan bermotor dan uang tunai sebesar Rp1,9 juta.
Saat diperiksa Roy mengakui seluruh perbuatannya mulai dari perencanaan, mutilasi hingga menerima uang hasil merampok korban. Seperti tersangka lain yang telah ditangkap, Roy terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.