Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Ritual Klenik yang Tewaskan Bocah di Temanggung

19 May 2021 22:21

Polres Temanggung menetapkan empat tersangka kasus ritual klenik yang berujung tewasnya seorang anak perempuan berusia tujuh tahun. Keempat tersangka yakni orangtua korban, dukun dan asisten dukun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)