Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Ritual Klenik yang Tewaskan Bocah di Temanggung
19 May 2021 22:21
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polres Temanggung menetapkan empat tersangka kasus ritual klenik yang berujung tewasnya seorang anak perempuan berusia tujuh tahun. Keempat tersangka yakni orangtua korban, dukun dan asisten dukun.