Jadi Tersangka Korupsi, Alex Noerdin Ditahan Kejaksaan Agung

Luhur Hertanto • 16 September 2021 19:08

Kejaksaan Agung RI menetapkan Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019. Selain mantan Gubernur Sumatera Selatan yang kini anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut, Kejagung RI juga menangkap dan menahan Direktur PT DKLN, Muddai Madang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)