Jadi Tersangka Korupsi, Alex Noerdin Ditahan Kejaksaan Agung

Luhur Hertanto • 16 September 2021 19:08

Kejaksaan Agung RI menetapkan Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019. Selain mantan Gubernur Sumatera Selatan yang kini anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut, Kejagung RI juga menangkap dan menahan Direktur PT DKLN, Muddai Madang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)