18 September 2020 22:01
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi P-S ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku fiktif senilai Rp2,4 miliar. Selain P-S, Kejari Tebing Tinggi juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan buku di SD dan SMP Tebing Tinggi.