Perlindungan Eliezer Dicabut, LPSK: Tak Ada Toleransi Jika Langgar Kesepakatan

12 March 2023 20:00

Status perlindungan Richard Eliezer dicabut LPSK. Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menegaskan Richard Eliezer melanggar Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban serta kesepakatan perjanjian. 

"Sekecil apa pun kesalahan yang berkaitan dengan perlindungan, no tolerance," tegasnya dalam Primetime News Metro TV, Minggu (12/3/2023). 

Maneger mengatakan, sehari sebelum wawancara Eliezer ditayangkan, LPSK mengirim surat ke pimpinan redaksi stasiun televisi tersebut. Pihaknya meminta agar hasil wawancara tidak ditayangkan. Pasalnya, jika wawancara ditayangkan status perlindungan Richard akan dicabut. Namun, pihak televisi tetap menayangkan hasil wawancara. 

Sesuai Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Richard Eliezer dilarang berkomunikasi dengan orang lain tanpa persetujuan LPSK. Maneger mengatakan ada banyak media yang mengirim surat untuk mewawancarai Richard. Namun, semuanya ditolak karena keselamatan Richard menjadi yang terpenting. 

Ia menegaskan perlindungan yang diberikan ke Richard Eliezer sangat maksimal sepanjang sejarah LPSK berdiri. Mereka tidak mau bermain-main dengan perlindungan yang diberikan. Ketika ada pelanggaran terhadap undang-undang dan kesepakatan perjanjian, LPSK akan menghentikan perlindungan.

"Pada akhirnya tetap tayang, maka tidak ada pilihan bagi LPSK harus menegakkan aturan apa pun yang terjadi kami hentikan," jelasnya.

Meski perlindungan dicabut, LPSK menyebut hak narapidana Eliezer sebagai justice collaborator tidak berkurang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christine Sheptiany)