KPK Akan Panggil 2 Pejabat Pajak dan Bea Cukai Besok
13 March 2023 17:43
KPK akan memeriksa dua pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Keduanya, akan dimintai keterangan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kedua Pejabat tersebut yakni, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. mereka akan menjalani pemeriksaan pada, Selasa (13/3/2023) pukul 09.00 WIB.
Diketahui, pemanggilan Andhi karena harta kekayaan miliknya dinilai tidak wajar, PPTK juga telah mengungkap temuan-temuan janggal dari riwayat transaksi Andhi seperti, adanya setoran tunai dari beberapa perusahaan. Selain itu, Andhi juga dipanggil karena adanya video yang beredar di media sosial yang menunjukan rumah mewah yang disebut-sebut milik Andhi dan keluarga.
Sedangkan Wahono, dipanggil untuk mengklarifikasi harta kekayaannya serta keterlibatan istrinya dalam kasus rekening jumbo Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, tim pemeriksa telah menyiapkan seluruh bukti dan rekam jejak dari dua pejabat tersebut. Seluruh data dan rekam jejaknya turut dipadukan dengan hasil pengaduan masyarakat dan peninjauan langsung ke lokasi.