NEWSTICKER

Giliran Andhi Pramono dan Wahono Saputro Dipanggil KPK Soal Harta Fantastis

13 March 2023 12:56

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan usai sejumlah oknum yang memiliki harta di luar dari penghasilan mereka. KPK mencurigai hasil kekayaan itu didapat dengan cara yang tidak halal.

Kondisi Kemenkeu harus tercoreng karena kasus penganiayaan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang berbuntut pada penyelidikan harta kekayaannya. Tidak hanya Rafael, terdapat sejumlah nama pejabat Kemenkeu yang juga diduga terlibat kasus harta jumbo.

Kali ini, Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dan KKP Madya Jaktim, Wahono Saputro, mendapat giliran diperiksa KPK. Keduanya akan diminta mengklarifikasi dari kekayaannya yang mencapai belasan miliar rupiah.

Diketahui, Andhi dan Wahono hanya memiliki gaji pokok Rp3-5 juta. Jika ditambah dengan tunjangan yang nilainya Rp13,6 juta, keduanya mendapat tidak lebih dari Rp20 juta dalam satu bulan. gaji itu tentu berbanding terbalik jika dibandingkan dengan total kekayaannya yang mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Jika dikalkulasi, untuk mengumpulkan harta sebanyak yang ia miliki sekarang, membutuhkan waktu lebih dari 50 tahun. Hal itu yang menjadi kecurigaan KPK, sehingga memanggil keduanya untuk memberikan klarifikasi.

Selain itu, dengan harta kekayaan yang mencapai Rp13,75 miliar, Andhi Pramono berhasil membeli sejumlah aset, seperti 15 bidang tanah, 13 kendaraan, surat berharga, dan harta bergerak lainnya. harta serupa juga dimiliki Wahono dengan total kekayaan mencapai Rp15,82 miliar.

Melihat hal itu, Kemenkeu tidak tinggal diam. Pihaknya mewajibkan pegawainya melaporkan LHKPN hingga akhir Maret 2023. Kemenkeu juga membuka laporan untuk masyarakat yang melihat kecurigaan terhadap pegawai Kemenkeu. Serta, Kemenkeu juga sudah memeriksa 69 pegawai yang diduga terlibat penggelapan harta.

Tag

KPK