Menteri Bahlil: Tiktok Izinnya Sosmed Bukan Bisnis

25 September 2023 23:06

Menteri  Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan memberi izin e-commerce Tiktok. Dirinya menyebut Tiktok telah melanggar aturan perizinan di Indonesia, sebab menjalankan bisnis e-commerce. 

"Tiktok kan bukan izin untuk melakukan bisnis. Dia kan sosmed. Ya saya terpaksa mengambil keputusan, kita cabut izinnya kalau  main-main," jelas Menteri Bahlil. 

Bahlil mengatakan pemerintah tak takut apabila Tiktok pergi dari Indonesia. Meskipun Tiktok meminta izin terkait penjualan, hal itu tak akan diterima. 

Selain itu, barang-barang yang dijual di Tiktok Shop dilakukan dengan skema cross border atau penjualan antar negara dan banyak yang tak membayar pajak. Sehingga, aturan mengenai penjualan barang online akan dituangkan dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang akan segera diterbitkan.

Adapun mengenai izin e-commerce dan media sosial harus dipisahkan. Sehingga, platform yang hanya memiliki izin media sosial tak boleh melakukan kegiatan dagang seperti e-commerce. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)