Beri Keterangan Palsu, Tersangka Penusukan Purnawirawan TNI Terancam Pidana Seumur Hidup
N/A • 20 August 2022 16:20
SHARE NOW
Tersangka kasus penusukan purnawirawan TNI hingga tewas terbukti memberikan keterangan palsu. Hal itu terungkap usai polisi mendalami pemeriksaan sejumlah saksi dan rekaman CCTV. Tersangka HH pun terancam hukuman penjara seumur hidup karena perbuatannya tersebut.
Tim penyidik dari Ditreskrim Polda Jawa Barat hingga kini telah meminta keterangan dari 12 saksi dan memeriksa rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian. Dari hasil pendalaman sejumlah saksi, diperoleh fakta baru yang menyimpulkan keterangan awal kejadian dari tersangka adalah bohong. Faktanya, korban tidak menyerang tersangka HH terlebih dahulu.