Kejagung Kembali Periksa Mantan Mendag M Lutfi soal Izin Ekspor CPO

9 August 2023 10:55

Kejaksaan Agung memanggil ulang mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi hari ini, Kamis, 9 Agustus 2023. Lutfi dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) 2021-2022.

Pemanggilan kembali dilakukan lantaran Lutfi tidak memenuhi panggilan pertama dari Kejagung, Rabu, 2 Agustus lalu.  Pemeriksaan akan dimulai sekitar 90.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan Lutfi akan memenuhi panggilan pemeriksaan kali ini. 

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kejagung menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan konfrontasi keterangan antara Airlangga dengan Lutfi. 

Dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah, negara dirugikan sebesar Rp18 triliun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)