25 June 2023 08:21
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyebut ada upaya untuk menyederhanakan kasus yang saat ini mencuat di KPK.
"Oleh karena itu, menurut saya klaimnya itu nggak masuk akal atau bisa dibilang mengada-ngada. Kenapa saya katakan demikian, di beberapa penyampaian Pimpinan KPK ataupun Dewas seperti ada yang ingin mengecilkan permasalahan contoh, kita bicara masalah di rutan itu kan ada disebutkan sebagai pungli," ujar Novel.
Novel juga menyebut, kasus yang terjadi di rutan bukanlah pungli, melainkan pemerasan dan itu adalah masalah yang serius bagi lembaga yang bekerja untuk memberantas korupsi.
"Rutan KPK itu adalah kuci keberhasilan dari penyidikan dan penuntutan di antaranya kan orang ditahan kan agar tidak menghilangkan barang bukti dan banyak lagi yang dilakukan. Kalau rutannya kemudian bermasalah, artinya ini masalah serius, tapi kemudian dikecilkan dengan cerita-cerita itu," tambahnya.
Sebelumnya, Dewas KPK menemukan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Temuan ini muncul ketika Dewas KPK memproses laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Pimpinan KPK.