Polda Jabar Ungkap 37 Kasus Perdagangan Orang

12 June 2023 12:33

Tim Satgas Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) Polda Jawa Barat mengungkap 37 kasus dengan tersangka mencapai 59 orang. Dari pengungkapan kasus ini, 82 korban berhasil diselamatkan dari praktik penjualan orang.

Polda Jawa Barat mencatat, 56?ri 1,045 juta pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri masuk kategori ilegal karena tidak disalurkan melalui perusahaan resmi.

Tim Satgas TPPO Polda Jabar pun telah mengungkap 37 kasus tindak pidana penjualan orang sejak 5 Juni 2023 atau dalam satu pekan terakhir ini. Dari 37 kasus tersebut, sebanyak 59 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 82 warga yang hendak diperdagangkan berhasil diselamatkan.

"Sekitar 56% (pekerja migran) ilegal. Sehingga ini menjadi atensi kita untuk melakukan pengungkapan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku perekrutan pekerja imigran secara ilegal ini ada yang perorangan ada juga oleh perusahaan.

Kasus TPPO ini tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat termasuk Cianjur, Subang, Sukabumi, Indramayu, dan Bogor.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mendatangi langsung kediaman korban dan menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. Ada pula yang menawarkan pekerjaan di luar negeri menggunakan media sosial.

Pihak Polda Jabar masih terus mengembangkan kasus ini dengan mendalami dugaan praktik TPPO di berbagai daerah. Untuk mencegah terjadinya TPPO, masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar di luar negeri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)