Kejaksaan Negeri Situbondo Tahan 6 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi UKL/UPL

21 July 2022 06:18

Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, menahan enam orang tersangka dugaan kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Situbondo. 

Keenam tersangka  akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kabupaten Situbondo. Tersangka ini ditetapkan pihak kejaksaan setelah diduga lakukan tindak pidana korupsi UKL, UPL dengan kerugian  negara mencapai Rp800 juta. Pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini diantaranya pengguna anggaran, BPK, pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat teknis penyedia. Kasus ini juga masih terus dilakukan pengembangan, dan tidak meutup kemungkinan adanya tersangka baru. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Yoga Adhitama)