Sidang Lanjutan Kasus Chromebook, Nadiem Sebut Pengadaan Sudah Ada Sebelum Jabat Menteri

27 January 2026 11:44

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tujuh orang saksi, termasuk perwakilan dari Google for Education untuk memberikan keterangan dalam persidangan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem Makarim mengklaim bahwa kolaborasi dengan Google dan pengadaan Chromebook sudah dilakukan oleh kementerian sebelum era kepemimpinannya. Ia juga menegaskan bahwa harga unit di zamannya berkisar Rp5,5 juta hingga Rp5,8 juta, sehingga kabar mengenai harga Rp10 juta adalah hoaks.

"Terbukti di sidang hari ini kementerian sebelumnya sudah melakukan pengadaan dengan harga sekitar 5,2 atau 5,3 juta. Tidak beda jauh dengan harga yang dibeli sebelum di masa Pak Muhadjir, namun sekarang malah dipermasalahkan," ujar Nadiem Makarim, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Selasa, 27 Januari 2026.

Di sisi lain, Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mempertanyakan kredibilitas saksi yang keterangannya dinilai identik dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena diduga berada di bawah tekanan atau ketakutan terkait tuduhan penerimaan uang. Ia menegaskan bahwa fakta yang harus digunakan adalah hasil cross examination di persidangan untuk memastikan kesaksian tidak diarahkan atau dikarang demi kepentingan tertentu.
 



"Seorang saksi harus memiliki kredibilitas dan integritas supaya kita yakin apa yang disampaikan benar-benar yang dia ketahui, bukan diarahkan. Makanya kami tegaskan keterangan yang digunakan adalah di persidangan karena di sini kita bisa mengecek kebenarannya dan saksi tidak dipaksa," tegas Ari Yusuf Amir.

Namun, pihak Jaksa membantah tudingan tersebut dan menyebut pernyataan kuasa hukum sebagai tuduhan yang berbahaya bagi proses hukum. Jaksa memastikan seluruh saksi telah membaca dan menandatangani BAP secara sadar tanpa ada unsur paksaan sedikit pun dari penyidik.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)