.,
11 February 2026 13:48
Pemerintah akan menonaktifkan sementara aturan sistem barcode untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Aceh selama Ramadan dan Lebaran 2026. Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyebut penetapan langkah tersebut untuk merespons usulan Pemerintah Provinsi Aceh.
Tito mengungkap bahwa pada pekan ini permohonan peniadaan sementara sistem barcode di SPBU Aceh akan dibahas bersama sejumlah pihak terkait, seperti Kementerian ESDM dan PT Pertamina.
Kebijakan ini diusulkan untuk membantu kelancaran aktivitas kendaraan warga dan kendaraan yang digunakan dalam percepatan pemulihan pascabencana. Selain itu, peniadaan barcode dapat mengurai antrean panjang BBM di SPBU Aceh.
Baca Juga :
Tito juga mengatakan bahwa sejumlah wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh masih membutuhkan perhatian. Tantangan medan yang berat membuat kebutuhan operasional alat berat menjadi sangat tinggi
“Ditambahkan delapan daerah ini. Ini alat beratnya masih banyak sekali. Ribuan alat berat. Jadi, kalau menggunakan barcode yang di kuota 35 liter misalnya per hari dia hanya bisa kerja enam hingga tujuh jam. Padahal disewanya 24 jam,” ujar Tito.