Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Mau Jadi Operator SPBU? Segini Gajinya
Eko Nordiansyah • 1 February 2026 14:31
Jakarta: Operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan salah satu profesi yang berperan penting dalam aktivitas pendistribusian energi bagi masyarakat. Profesi ini tidak hanya bertugas untuk mengisi bahan bakar kendaraan saja, tetapi juga melayani pelanggan, memastikan transaksi berjalan lancar, serta menjaga ketertiban di area SPBU. Dengan tanggung jawab yang besar, kira-kira berapa kisaran gaji yang mereka terima?
Mengenal profesi operator SPBU
Melansir dari Dealls, operator SPBU merupakan ujung tombak pelayanan yang berperan langsung dalam melayani kebutuhan konsumen setiap hari. Tugasnya utamanya adalah memberikan pelayanan dengan ramah, mengoperasikan mesin pompa bahan bakar secara tepat, memastikan jenis dan jumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai permintaan, hingga menjaga kebersihan area kerja.Selain itu, profesi ini juga kerap membantu layanan sederhana seperti pengecekan tekanan ban atau kebutuhan teknis ringan lainnya. Profesi ini menuntut ketelitian, kejujuran, serta kemampuan komunikasi yang baik.
.jpeg)
(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Tanggung jawab operator SPBU
Meski kerap dipandang sebelah mata, profesi operator SPBU memiliki tanggung jawab yang besar. Berikut rincian tanggung jawab operator SPBU, dilansir dari Media Indonesia:- Memberikan pelayanan pelanggan: Operator SPBU menjadi garda depan dalam melayani konsumen, mulai dari menyapa dengan ramah, melayani permintaan pengisian BBM, hingga memastikan transaksi berjalan cepat dan profesional.
- Melakukan pengisian bahan bakar: Tugas inti operator adalah mengisi BBM sesuai permintaan pelanggan dengan takaran yang tepat serta memastikan proses pengisian berlangsung aman tanpa tumpahan.
- Menerima dan mengelola pembayaran: Operator bertanggung jawab menerima pembayaran, baik tunai maupun non-tunai, memberikan kembalian dengan benar, serta mencatat setiap transaksi secara akurat.
- Menjaga kebersihan area SPBU: Mereka wajib memastikan area pengisian, toilet, dan lingkungan SPBU tetap bersih, rapi, dan nyaman bagi pelanggan.
- Menjaga keamanan lingkungan SPBU: Operator harus waspada terhadap potensi bahaya, memantau situasi sekitar, serta memastikan alat keselamatan seperti APAR selalu siap digunakan.
- Melakukan pengecekan stok BBM: Operator ikut memantau ketersediaan bahan bakar, mencatat stok secara berkala, dan melaporkan jika terjadi kekurangan atau kelebihan stok.
- Mengoperasikan peralatan SPBU: Mereka harus mampu menggunakan berbagai peralatan seperti mesin pompa, mesin EDC, dan sistem komputer dengan benar.
- Menerapkan prosedur K3: Operator wajib mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) termasuk menggunakan alat pelindung diri dan mengikuti prosedur operasional yang berlaku.
- Menangani keluhan pelanggan: jika ada masalah atau keluhan, operator harus menanganinya dengan sabar, profesional, dan memberikan solusi yang tepat.
- Membuat laporan harian: Operator juga bertugas menyusun laporan terkait penjualan, stok, dan aktivitas operasional untuk membantu kelancaran manajemen SPBU.
Kisaran gaji operator SPBU
Melansir dari laman Jadi BUMN, dengan tugas dan tanggung jawab yang komplek, operator SPBU memperoleh gaji pokok sebesar Rp1,5 juta–Rp2,5 juta per bulan. Namun, nominal tersebut dapat berbeda-beda tergantung dengan kebijakan perusahaan, lokasi SPBU, dan kinerja pegawai.Pemberian upah operator SPBU tidak hanya berasal dari gaji pokok saja tetapi juga terdiri dari beberapa komponen tambahan, di antaranya sebagai berikut, dilansir dari Media Indonesia:
- Upah pokok: Ini merupakan gaji dasar yang biasanya mengikuti standar Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) setempat. Beberapa perusahaan dapat memberikan upah di atas standar tersebut sesuai kebijakan internal.
- Tunjangan transportasi: Operator SPBU juga diberikan tunjangan transportasi untuk membantu biaya perjalanan operator dari rumah ke tempat kerja, terutama bagi SPBU yang berlokasi jauh dari pusat kota.
- Tunjangan makan: Karena operator bekerja dalam sistem shift, perusahaan biasanya memberikan fasilitas makan atau uang makan sebagai bentuk dukungan kesejahteraan.
- Tunjangan kesehatan: Operator SPBU umumnya mendapatkan fasilitas kesehatan berupa asuransi atau penggantian biaya pengobatan untuk menjaga kondisi kerja tetap optimal.
- Tunjangan Hari Raya (THR): Sesuai aturan ketenagakerjaan, operator SPBU berhak menerima THR minimal sebesar satu bulan gaji menjelang hari raya keagamaan.
- Insentif kinerja: Beberapa perusahaan memberikan insentif tambahan bagi operator yang mencapai target penjualan atau menunjukkan kinerja pelayanan yang baik.
- Bonus tahunan: Jika perusahaan mencapai target keuntungan, operator SPBU berpeluang menerima bonus sebagai bentuk apresiasi.
- Upah lembur: Apabila operator SPBU bekerja melebihi jam kerja normal, maka mereka berhak mendapatkan bayaran lembur sesuai ketentuan yang berlaku.
- Jaminan sosial: Operator SPBU wajib didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan terhadap risiko kerja.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com