BNN Musnahkan 3,3 Ton Narkotika: Bongkar Lab Gelap Hingga Jaringan Internasional

23 July 2026 16:48

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan temuan barang bukti narkotika golongan satu seberat 3,3 ton. Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil temuan narkotika periode Juni hingga Juli 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dari jaringan narkotika nasional dan internasional. Modus operandi dalam kasus ini mulai dari penyelundupan jalur udara, jalur laut, pemanfaatan mekanisme impor barang hingga produksi lab klandestin. 

Adapun rincian dari lima kasus besar yang berhasil diungkap oleh BNN meliputi:

  • Pengungkapan gelap sabu di Kabupaten Bangkalan
  • Pengungkapan peredaran hasis jaringan internasional dengan mengamankan warga negara Rusia
  • Pengungkapan laboratorium gelap di Indarung Kota Padang
  • Penyelundupan kuncup bunga kanabinoid bermodus impor barang dari Tanjung Priok ke Gresik, Jawa Timur 
  • Penyelundupan sabu jalur pelayaran di Tanjung Priok. 


BNN menegaskan sinergi dengan seluruh stakeholders terkait guna memberantas jaringan narkotika. BNN juga mengajak masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Aswin Sipayung, menegaskan bahwa proses pemusnahan ini telah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian perkara, pemeriksaan uji laboratorium, dan kepentingan penyidikan, sedangkan sisanya dimusnahkan. Pemusnahan disaksikan oleh unsur aparat penegak hukum, instansi terkait, serta masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dalam penanganan barang bukti narkotika,” ujar Aswin dalam tayangan Headline News Metro TV, Kamis, 23 Juli 2026.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X