Presiden Prabowo Instruksikan Tindak Tegas Korporasi Pembakar Hutan: Cabut Izinnya!

24 August 2026 19:45

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada seluruh aparat penegak hukum dan intelijen untuk menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Presiden menegaskan tidak akan menoleransi pihak manapun, terutama korporasi, yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.

Dalam rapat koordinasi penanganan Karhutla yang mencakup wilayah Jambi, Lampung, dan Sumatra Selatan, Presiden meminta kepolisian, kejaksaan, dan lembaga intelijen untuk memperketat pengawasan. Jika ditemukan indikasi keterlibatan korporasi dalam aksi pembakaran, Presiden memerintahkan agar izin usaha mereka segera dicabut.

"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi, segera laporkan. Kita segera cabut! Siapapun korporasinya, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut, saya tidak main-main," ucap Presiden Prabowo Subianto dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Senin, 24 Agustus 2026.
 



Selain langkah penegakan hukum yang represif, Presiden juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat di tingkat desa. Ia meminta seluruh aparatur negara untuk memberikan penjelasan kepada warga bahwa membakar lahan dengan alasan apa pun adalah tindakan yang dilarang keras oleh undang-undang.

Presiden Prabowo juga menyoroti peran vital kepolisian dalam melakukan investigasi menyeluruh terhadap oknum atau manusia yang sengaja memicu titik api. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera agar bencana kabut asap yang merugikan kesehatan dan ekonomi tidak terus berulang.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau titik panas (hotspot) melalui berbagai teknologi dan koordinasi lintas sektoral guna memastikan penanganan karhutla berjalan efektif dan cepat.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X