24 August 2026 19:45
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada seluruh aparat penegak hukum dan intelijen untuk menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Presiden menegaskan tidak akan menoleransi pihak manapun, terutama korporasi, yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.
Dalam rapat koordinasi penanganan Karhutla yang mencakup wilayah Jambi, Lampung, dan Sumatra Selatan, Presiden meminta kepolisian, kejaksaan, dan lembaga intelijen untuk memperketat pengawasan. Jika ditemukan indikasi keterlibatan korporasi dalam aksi pembakaran, Presiden memerintahkan agar izin usaha mereka segera dicabut.
"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi, segera laporkan. Kita segera cabut! Siapapun korporasinya, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut, saya tidak main-main," ucap Presiden Prabowo Subianto dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Senin, 24 Agustus 2026.