Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Masa Tanggap Darurat 14 Hari

11 January 2026 19:15

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari untuk mempercepat pendataan rumah warga yang rusak dan infrastruktur lain yang terdampak. Data tersebut akan menjadi dasar penentuan penanganan lanjutan bagi warga korban bencana, termasuk masyarakat yang akan menempati hunian sementara.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari, menyusul masih banyaknya persoalan yang belum tuntas hingga kini. Mulai dari pembersihan ruas jalan hingga normalisasi sungai. 
 

Untuk memastikan warga terdampak memiliki tempat tinggal yang layak, pemerintah daerah (pemda) pun bergerak cepat menetapkan masyarakat yang akan menempati hunian sementara (huntara). Pembangunan huntara ini dikebut agar segera bisa ditempati warga.

Bagi warga yang tidak menempati hunian sementara, pemerintah akan memberikan bantuan biaya hidup selama tiga bulan sebesar Rp1,8 juta untuk tiap kepala keluarga, di samping bantuan makanan. Kini, pemerintah memfokuskan pendataan untuk menyusun dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

(Nada Nisrina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)