Polisi Periksa 39 Saksi Tabrakan KRL-KA Argo Bromo di Bekasi

9 May 2026 15:32

Polda Metro Jaya telah memeriksa 39 orang saksi dalam kasus tabrakan maut antara KRL Commuter Line dengan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Penyidikan saat ini masih mendalami unsur teknis dan operasional untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

“Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Sabtu 9 Mei 2026. 

Terbaru, pada Jumat, 8 Mei 2026, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga saksi dari PT KAI Daop 1 Manggarai. Polisi berupaya memastikan apakah terdapat kelalaian manusia (human error) atau kendala teknis pada sistem persinyalan dan operasional saat kejadian berlangsung.

 
Meski pemeriksaan telah dilakukan secara meluas, hingga kini polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam insiden tersebut.


 

Hingga hampir dua pekan pascainsiden, sebanyak 12 korban luka-luka dilaporkan masih menjalani perawatan medis secara intensif. Para korban tersebut tersebar di tujuh rumah sakit berbeda di wilayah Bekasi, di antaranya, RSUD Kota Bekasi, RS Mitra Keluarga Bekasi Timur, Primaya Hospital Bekasi Timur, Primaya Hospital Bekasi Barat. 

Pihak PT KAI bersama kepolisian memastikan bahwa pemulihan para korban terus mendapatkan pendampingan penuh hingga kondisi mereka stabil.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)