9 May 2026 15:32
Polda Metro Jaya telah memeriksa 39 orang saksi dalam kasus tabrakan maut antara KRL Commuter Line dengan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Penyidikan saat ini masih mendalami unsur teknis dan operasional untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
“Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Sabtu 9 Mei 2026.
Terbaru, pada Jumat, 8 Mei 2026, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga saksi dari PT KAI Daop 1 Manggarai. Polisi berupaya memastikan apakah terdapat kelalaian manusia (human error) atau kendala teknis pada sistem persinyalan dan operasional saat kejadian berlangsung.