Pemprov DKI Jakarta Reaktivasi TPS 3R Menteng Atas

30 July 2026 15:01

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mereaktivasi dan mengoptimalkan TPS 3R Menteng Atas, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penghentian praktik open dumping di TPST Bantargebang yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.

TPS 3R Menteng Atas yang sebelumnya hanya berfungsi sebagai tempat penampungan kini dioptimalkan untuk mengolah sampah dari masyarakat maupun sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengintegrasikan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pengelolaan sampah di Jakarta kini beralih dari pola angkut dan buang menjadi pilah, angkut, dan olah. Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan agar volume sampah yang dikirim ke Bantargebang dapat ditekan.

"Yang dulunya hanya menjadi tempat penampungan sampah dari masyarakat maupun Horeka, kemudian sebagian besar dikirim ke Bantargebang. Jadi angkut, buang. Setelah ada peraturan mengenai Bantargebang, mulai 1 Agustus Bantargebang tidak lagi bergantung pada pola angkut dan dumping," ujar Pramono dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis 30 Juli 2026. 

Ia menegaskan ke depan hanya sampah residu yang akan dibuang ke TPST Bantargebang. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat pengolahan sampah di tingkat hulu agar sebagian besar sampah dapat dipilah dan diolah sebelum dikirim ke tempat pemrosesan akhir.

"Kita mulai bahwa yang dibuang ke Bantargebang yang paling utama adalah residunya. Walaupun ada batas waktu sampai tahun 2029, saya telah memerintahkan untuk mengatur persoalan sampah ini secara komprehensif, secara total," kata Pramono.

Melalui reaktivasi TPS 3R Menteng Atas, Pemprov DKI Jakarta berharap pengelolaan sampah menjadi lebih efektif, mengurangi ketergantungan terhadap Bantargebang, sekaligus mendukung target pengelolaan sampah yang berkelanjutan di ibu kota.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X