30 July 2026 15:01
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mereaktivasi dan mengoptimalkan TPS 3R Menteng Atas, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penghentian praktik open dumping di TPST Bantargebang yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
TPS 3R Menteng Atas yang sebelumnya hanya berfungsi sebagai tempat penampungan kini dioptimalkan untuk mengolah sampah dari masyarakat maupun sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengintegrasikan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pengelolaan sampah di Jakarta kini beralih dari pola angkut dan buang menjadi pilah, angkut, dan olah. Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan agar volume sampah yang dikirim ke Bantargebang dapat ditekan.
"Yang dulunya hanya menjadi tempat penampungan sampah dari masyarakat maupun Horeka, kemudian sebagian besar dikirim ke Bantargebang. Jadi angkut, buang. Setelah ada peraturan mengenai Bantargebang, mulai 1 Agustus Bantargebang tidak lagi bergantung pada pola angkut dan dumping," ujar Pramono dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis 30 Juli 2026.