Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Foto: Antara.
Pemprov DKI Kembangkan Skema Pendanaan Kreatif untuk TPST Bantargebang
Anggi Tondi Martaon • 24 July 2026 14:30
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembangkan skema pendanaan kreatif (creative financing) sebagai salah satu sumber pendukung transformasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Skema tersebut melengkapi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lainnya untuk mempercepat penerapan controlled landfill menuju zero open dumping.
"Creative financing menjadi salah satu skema pendukung untuk memperluas kolaborasi sekaligus mempercepat penyediaan fasilitas yang dibutuhkan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin dikutip dari Antara, Jumat, 24 Juli 2026.
Dia mengatakan skema pendanaan kreatif merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI untuk memperluas dukungan pembiayaan dalam membenahi pengelolaan sampah kota. Melalui optimalisasi APBD dan kolaborasi dengan dunia usaha, transformasi TPST Bantargebang diharapkan dapat berjalan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Penggunaan material penutup, kata dia, dapat membantu mengurangi bau, membatasi masuknya air hujan ke dalam timbunan sampah, serta menekan pembentukan air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan.
Lebih lanjut, dia menuturkan melalui sistem controlled landfill, sampah tidak lagi sekadar ditumpuk secara terbuka. Penempatan dan pemadatan sampah dilakukan secara lebih teratur, kemudian ditutup dengan material tertentu secara berkala untuk mengurangi bau, risiko kebakaran, gangguan lingkungan, serta potensi longsor.

Ilustrasi sampah. Foto: Antara.
Dalam kolaborasi itu, PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Pertamina Retail berkontribusi menyediakan material penutup dan geomembran untuk mendukung transformasi TPST Bantargebang. Menurut Dudi, dukungan tersebut merupakan contoh nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat pengelolaan sampah Jakarta.
Dia menegaskan keterlibatan dunia usaha tidak menggantikan tanggung jawab pemerintah. Kolaborasi tersebut justru memperkuat berbagai upaya yang telah dijalankan melalui APBD dan sumber pembiayaan lainnya.
“Transformasi TPST Bantargebang membutuhkan kerja bersama. Semakin luas kolaborasi yang terbangun, semakin besar pula dukungan untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih aman, modern, dan ramah lingkungan,” pungkas Dudi.