18 April 2026 18:49
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan operasi penangkapan ikan sapu-sapu di sejumlah wilayah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan khususnya ekosistem perairan lokal.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebanyak lebih dari 60 persen perairan dan saluran di Jakarta telah dikuasai oleh ikan sapu-sapu.
"Dari hasil telaah dari KKP diperkirakan di atas 60 persen lebih ikan sapu-sapu itu sekarang ada di Jakarta dan mungkin juga sudah di daerah-daerah lain," ungkap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Metro Siang, Metro TV, Sabtu, 18 April 2026.
Dalam sehari, Pemprov DKI Jakarta mampu menangkap sebanyak 68,8 ribu ekor ikan sapu-satu seberat 6,9 ton di lima wilayah di Jakarta untuk dimusnahkan. Dari total tersebut, 63,6 ribu ekor di antaranya ditangkap di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).
| Baca Juga: Ditindak Pemprov DKI, Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Ikan Invasif? |