Pemprov DKI Jakarta Kebut Basmi Ikan Sapu-Sapu

18 April 2026 18:49

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan operasi penangkapan ikan sapu-sapu di sejumlah wilayah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan khususnya ekosistem perairan lokal. 

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebanyak lebih dari 60 persen perairan dan saluran di Jakarta telah dikuasai oleh ikan sapu-sapu

"Dari hasil telaah dari KKP diperkirakan di atas 60 persen lebih ikan sapu-sapu itu sekarang ada di Jakarta dan mungkin juga sudah di daerah-daerah lain," ungkap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Metro Siang, Metro TV, Sabtu, 18 April 2026. 

Dalam sehari, Pemprov DKI Jakarta mampu menangkap sebanyak 68,8 ribu ekor ikan sapu-satu seberat 6,9 ton di lima wilayah di Jakarta untuk dimusnahkan. Dari total tersebut, 63,6 ribu ekor di antaranya ditangkap di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).
 

Baca Juga: Ditindak Pemprov DKI, Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Ikan Invasif?

Ikan ini termasuk dalam kategori spesies invasif atau hama karena dapat merusak ekosistem perairan, berkembang biak terlalu cepat tanpa predator alami, serta mampu merusak struktur sungai. Sehingga pengendaliannya bukanlah suatu perkara yang mudah. 

"Ikan ini sangat-sangat invasif, kemudian juga membuat ikan-ikan lain yang ada di tempat itu, terutama yang endemik lokal itu hampir semuanya kemudian tidak bisa survive," ujar Pramono. 

Namun, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan operasi penangkapan manual secara berkala sebagai upaya memusnahkan ikan tersebut. Metode ini dinilai paling efektif dibandingkan penggunaan bahan kimia yang berisiko merusak lingkungan.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)