27 June 2025 11:36
Puluhan warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memblokade akses jalan menuju lokasi tambang milik PT Masmindo Dwi Area. Aksi ini dilakukan karena warga mengklaim belum menerima kompensasi apapun atas lahan seluas 52 hektare.
"Masalah tanah rumpun kami yang sudah diklaim oleh pihak Masmindo, sampai saat ini belum ada ganti rugi ke pihak keluarga. Makanya kami datang," jelas pihak rumpun Ne'Pong Titing, Jumiati.
Warga yang merupakan rumpun keluarga Ne'Pong Titing memasang blokade dari pos 5 Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Aksi ini sudah berlangsung tiga hari.
Baca juga: Pemukim Ilegal Israel Serang Warga Palestina di Sejumlah Wilayah Tepi Barat |