17 April 2025 18:45
Seorang perempuan di Kota Malang, Jawa Timur, mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AY. Peristiwa itu terjadi saat dirinya dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.
Melalui akun pribadi media sosialnya, ia bercerita pernah menjadi korban pelecehan seksual seorang dokter laki-laki di sebuah ruang periksa rumah sakit swasta Kota Malang pada 22 September 2022 lalu. Berdalih mengecek kesehatan jantung, sang dokter justru meraba-raba area sensitif tubuh pasien.
Merasa ada kejanggalan dengan praktik sang dokter, korban sempat meminta izin keluar dari ruang praktik. Namun, ia ditahan dengan alasan proses pemeriksaan belum selesai dan butuh waktu lebih lama. Korban akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Karena kita duga dokter ini telah melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pasal 6 dan pasal 14," kata Kuasa Hukum Korban, Satria Marwan, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 17 April 2025.
Baca juga: IDI Malang Raya Siapkan Sanksi Tegas untuk Oknum Dokter Cabul |