Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat yang menyiapkan THR dalam pecahan-pecahan kecil. Penukaran uang baru oleh BI tahun ini wajib melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu.
Layanan ini hanya bisa diakses secara online atau secara daring melalui platform PINTAR BI. Hal ini dilakukan agar proses penukarannya jauh lebih efektif dan efisien.
Cara daftar:
Menukar uang baru dilakukan dengan mendaftar secara online terlebih dahulu di situs https://pintar.bi.go.id.
- Akses link https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
- Registrasi dan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon dan email
- Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
Setelah semua selesai, nantinya sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan penukaran
uang baru.
Untuk periode III, pendaftaran dibuka pada 16 Maret 2025. Masyarakat dapat mulai melakukan penukaran uang baru dengan kurun waktu 17-23 Maret 2025.
Sementara untuk periode VI, pendaftaran dibuka pada 23 Maret 2025 dan penukaran di tanggal 24-27 Maret 2025.