12 October 2025 13:09
Dumai: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Narkoba, Polres Dumai, Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di pintu Tol Pekanbaru-Dumai. Dalam penangkapan, Polisi berhasil menyita 1,5 kilogram sabu.
Dalam hasil video rekaman, Polisi berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial MAF yang saat itu sedang mengemudikan sedan yang akan memasuki pintu Tol Pekanbaru-Dumai. Dari temuan tersebut polisi berhasil menemukan tiga kantong yang ditemukan dibagian bawah kursi penumpang.
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara & Lampung |
Tersangka beserta barang bukti yang dibawa yaitu mobil dan sabu disita oleh Polsek Dumai, Riau, dan pelaku tengah dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dengan denda Rp10 miliar.
(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)