Pencurian Lampu Hias di Surabaya Terungkap, Pelaku Ditangkap

15 November 2025 14:05

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pencurian lampu jalan hias di kawasan Kota Lama, Surabaya. Kedua pelaku, MA (46) dan MO  (23), merupakan ayah dan anak yang tinggal di kawasan Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya. Kasus ini terungkap setelah video aksi pencurian beredar di media sosial, kemudian diperkuat dengan rekaman CCTV milik Dinas Perhubungan Surabaya.

Dari hasil penelusuran, terdapat 77 lampu hias yang hilang di beberapa titik Kota Lama, termasuk kawasan Jalan Mliwis, Gelatik, dan Panggung. Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap keduanya. Mereka mengakui telah menjual lampu curian tersebut dengan harga sekitar 130 ribu rupiah per unit.
 

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Curanmor yang Beraksi di 100 TKP di Sultra

Di Jakarta Barat, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat spesialis pencurian rumah kosong. Polisi menangkap dua pelaku, AS dan BK, yang telah beraksi empat kali di wilayah Jakarta Barat sepanjang Mei hingga Oktober 2025. Salah satu pelaku, AS, ditangkap di Sragen, Jawa Tengah, setelah sempat melawan petugas. Keduanya diketahui residivis dan telah mencuri barang berharga senilai Rp140 juta dari sejumlah rumah.

"Yang pertama adalah DK alias E yang merupakan residivis sejak 2006. Kemudian tersangka kedua adalah AS alias Gondrong yang juga residivis," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto, dikutip dari Metro Siang Metro TV, Sabtu, 15 November 2025.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)