Kaporlesta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka (kanan) menginterogasi para tersangka pencuri motor di Kendari, Sulawesi Tenggara (14/11/2025). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
Lukman Diah Sari • 14 November 2025 16:06
Kendari: Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membekuk sindikat pencuri motor (curanmor) lintas wilayah yang telah beraksi di 100 tempat kejadian perkara (TKP) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebanyak tiga tersangka ditangkap, inisial R, G, dan A.
"Total keseluruhan TKP dari ketiga tersangka ini mencapai 100 TKP. Lokasi penyebarannya cukup luas, meliputi Kota Kendari, Konawe Selatan, Konawe Utara, dan bahkan hingga Morowali (Sulawesi Tengah)," kata Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka di Kendari, Jumat, 14 November 2025, melansir Antara.
Dia menerangakn pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi. Saat itu, korban melapor kehilangan kendaraan berupa satu unit motor Honda CRF warna hitam di halaman rumah kos di Kelurahan Wuawua, Kota Kendari, pada 27 Oktober 2025, dini hari.
"Dari laporan itu, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp25 juta. Saat itu juga petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkapnya," jelas dia.
