Konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Selasa 11 November 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 12 November 2025 14:55
Malang: Polresta Malang Kota mengungkap 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Dari belasan kasus tersebut, satu di antaranya menjadi sorotan karena dilakukan dengan cara tidak biasa. Seorang pria nekat membobol bengkel dan mencuri mobil dengan masuk melalui saluran gorong-gorong.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan dari belasan kasus ada kasus menonjol. Pelaku menggunakan modus baru dengan masuk ke dalam gorong-gorong untuk melancarkan aksinya.
“Ada salah satunya kasus pencurian mobil dengan tempat kejadian perkara di Klayatan, Kecamatan Sukun,” kata Oskar, Selasa 11 November 2025.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh menjelaskan bahwa kasus pencurian mobil tersebut terjadi di sebuah
bengkel di wilayah Klayatan, Kecamatan Sukun. Aksi itu berlangsung ketika kendaraan korban sedang dalam proses servis.
“Mobil ini tengah diservis jadi kunci mobil berada di dalam bengkel. Selain kunci mobil, di bengkel juga terdapat kunci bengkel itu sendiri. Jadi sangat memudahkan pelaku melancarkan aksinya dan membawa kabur kendaraan,” jelas Sholeh.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan terhadap lokasi bengkel sebelum beraksi. Ia kemudian menggunakan saluran gorong-gorong untuk masuk ke dalam area bengkel tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Dari pengakuannya, pelaku masuk ke dalam gorong-gorong, untuk bisa tembus ke dalam bengkel. Dengan kondisi kunci yang berada di bengkel membuat pelaku sangat mudah melancarkan aksinya,” tambah Sholeh.
.jpg)
Konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Selasa 11 November 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Aksi pelaku terungkap setelah mobil curian diketahui berkeliaran di kawasan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Dari laporan tersebut, polisi melakukan pengejaran dan akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku diketahui bernama Fauzan Yuda, warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Ia diamankan bersama mobil hasil curiannya di wilayah Kecamatan Tajinan.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti mobil hasil curian di wilayah Kecamatan Tajinan,” ujar Sholeh.
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing. “Kejahatan bisa dicegah jika masyarakat juga berperan aktif. Jangan memberi kesempatan bagi pelaku,” pungkas Sholeh.
Pihak kepolisian juga menyarankan warga untuk memasang CCTV, menggunakan kunci ganda, serta mengaktifkan kembali Satkamling. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan serupa.
Operasi Sikat Semeru yang berlangsung sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025 itu berhasil mengamankan 18 tersangka dan delapan barang bukti. Salah satunya sebuah mobil sedan bernomor polisi N 1283 HF.