Konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Selasa 11 November 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 11 November 2025 15:10
Malang: Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak di Kota Malang, Jawa Timur. Polisi mengungkap, para pelaku kerap menyasar kendaraan yang parkir di area kos-kosan dan kafe, terutama di wilayah Kecamatan Lowokwaru yang dikenal padat aktivitas mahasiswa.
Melalui Operasi Sikat Semeru 2025, Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 51 tersangka dari berbagai kasus kejahatan jalanan. Operasi berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, dengan fokus pada curanmor, pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, operasi ini digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Apalagi, menjelang akhir tahun.
“Dari 44 kasus yang kami ungkap, ada 18 kasus curanmor, 17 curas, 3 curat, serta 4 kasus senjata tajam dan sejumlah kejahatan lain. Totalnya 51 tersangka kami amankan,” ujar Oskar saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Selasa 11 November 2025.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh menjelaskan, sebagian besar pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Hal ini terjadi ketika korban meninggalkan
kendaraan tanpa pengamanan tambahan.
“Rata-rata motor korban tidak memakai kunci ganda. Lokasi seperti kafe dan rumah kos jadi sasaran utama karena banyak kendaraan diparkir di luar tanpa pengawasan,” ungkap Sholeh.
Kawasan Lowokwaru menjadi titik paling rawan. Daerah ini dikenal sebagai pusat hunian
mahasiswa dengan banyak tempat nongkrong, sehingga mobilitas dan volume kendaraan tinggi.

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Malang, Jawa Timur. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Dalam salah satu kasus unik, polisi menangkap pelaku yang mencuri mobil di bengkel kawasan Sukun dengan cara tidak biasa. Pelaku masuk ke lokasi melalui gorong-gorong, menemukan kunci di tempat, dan membawa kabur mobil tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan. Mobil belum sempat dijual dan barang bukti telah dikembalikan ke pemilik,” kata Sholeh.
Polresta Malang Kota mengimbau warga agar lebih waspada, terutama penghuni kos dan pemilik usaha kafe. Masyarakat diminta menggunakan kunci ganda, memasang CCTV, serta mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).
“Kejahatan bisa dicegah jika masyarakat ikut berperan aktif. Jangan beri kesempatan bagi pelaku,” tegas Sholeh.