15 October 2025 22:06
Polda Metro Jaya meluncurkan satuan tugas Patroli Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) yang menggantikan peran Kanit SPKT di jajaran Polres. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi organisasi Polri untuk memperkuat pelayanan publik yang presisi dan humanis.
Pelantikan dan peresmian unit Pamapta digelar di halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu pagi, 15 Oktober 2025. Peresmian ini ditandai dengan penyerahan simbolis kendaraan patroli Pamapta oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, di Mapolda Metro Jaya.
Pelaksanaan unit Pamapta berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025. Satuan baru ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam penanganan kejadian darurat, pelayanan masyarakat, dan penguatan respons cepat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Jaga Jakarta, Kapolda Tekankan Pentingnya Membangun Toleransi dan Kebersamaan |