21 January 2025 10:23
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membenarkan adanya sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang, Banten. Nusron menyebut bahwa terdapat 263 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dimiliki oleh dua perusahaan serta beberapa sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perseorangan.
Menurut Nusron, sertifikat SHGB sebanyak 263 bidang tersebut terdiri dari 243 bidang atas nama PT Intan Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Selain itu, terdapat 17 bidang SHM yang juga teridentifikasi dalam kawasan tersebut.
Untuk memastikan lokasi pasti dari sertifikat-sertifikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan pengecekan geospasial guna menentukan apakah bidang tanah yang dimaksud berada di dalam atau di luar garis pantai.
Baca Juga: Klarifikasi Menteri ATR/BPN Soal Lahan Berstatus HGB di Sekitar Pagar Laut |