Menteri ATR/BPN Benarkan Adanya Sertifikat di Kawasan Pagar Laut Tangerang

21 January 2025 10:23

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membenarkan adanya sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang, Banten. Nusron menyebut bahwa terdapat 263 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dimiliki oleh dua perusahaan serta beberapa sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perseorangan.

Menurut Nusron, sertifikat SHGB sebanyak 263 bidang tersebut terdiri dari 243 bidang atas nama PT Intan Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Selain itu, terdapat 17 bidang SHM yang juga teridentifikasi dalam kawasan tersebut.

Untuk memastikan lokasi pasti dari sertifikat-sertifikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan pengecekan geospasial guna menentukan apakah bidang tanah yang dimaksud berada di dalam atau di luar garis pantai.
 

Baca Juga: Klarifikasi Menteri ATR/BPN Soal Lahan Berstatus HGB di Sekitar Pagar Laut

“Setelah kami, cek benar adanya, lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi Bhumi yaitu ada di Desa Pogot, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Jumlahnya tadi sudah saya sampaikan 263 bidang dalam bentuk SHGB bidang atas nama PT Intan Agung Makmur 20 bidang, atas nama PT cahaya inti Sentosa kalau saudara-saudara ingin tanya dari mana siapa pemilik PT tersebut, silakan cek ke AHU, administrasi hukum umum untuk cek di dalam,” ujar Nusron Wahid dikutip dari Headline News Metro TV pada Selasa, 21 Januari 2025.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com