Siti Yona Hukmana • 3 October 2025 13:09
Jakarta: Polda Metro Jaya mendalami dugaan teror dengan pengiriman amplop coklat berisi sterofoam kepada keluarga Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Teror amplop coklat ini diterima keluarga dari orang tak dikenal setelah Arya Daru dimakamkan atau sebelum 10 Juli 2025.
"Dari Direktorat Kriminal Umum juga sudah mendalami tentang surat kaleng tersebut. Itu masih didalami, mohon waktu," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 3 Oktober 2025.
Reonald menjelaskan surat kaleng berisi sterofoam itu terdapat tiga simbol tertentu. Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima pada 22 Juli 2025.
"Diterima dari salah satu saudara dari istri almarhum ADP, dan sepupu dari saudara ADP," ungkap Reonald.
Reonald memastikan polisi akan menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan dari pihak keluarga Arya Daru. Sebab, menjadi tanggung jawab kepolisian menanggapi aduan masyarakat.
"Kami tidak akan pernah menolak segala sesuatu, pasti akan kami dalami dan kami akan cari tau tentang apa pengaduan tersebut," ujar Reonald.
Kejanggan kematian Arya Daru
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga mengungkap sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam kasus Daru. Salah satunya, mendapat kiriman amplop coklat misterius satu hari setelah Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu dimakamkan.
Amplop misterius ini dikirimkan seorang yang tak dikenal, saat pengajian di rumah Arya Daru. Amplop tersebut berisi tiga benda, yakni gabus putus berbentuk bintang, hati, dan bunga kamboja. Pihak keluarga pun menyerahkan amplop tersebut beserta isinya ke kepolisian.
"Salah satu buktinya adalah ketika proses pemakaman almarhum ada seseorang membawa amplop coklat, di dalam amplop coklat itu berisi simbol-simbol dari gabus putih yaitu simbol bintang, simbol hati, dan simbol bunga kamboja. Itu sudah diserahkan pihak keluarga kepada pihak-pihak yang melakukan penyelidikan.” kata kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 25 Agustus 2025.
Untuk itu, keluarga menuntut kepolisian agar menyelidiki hingga tuntas secara pasti mengenai kematian Arya Daru.
“Kami minta diperdalam apa makna dari simbio-simbol itu. Pesan apa yang terkandung,” ucap Nicholay.
Baca Juga :
Polisi Siap Selidiki Jika Ada Temuan Bukti Baru Terkait Kematian Arya Daru
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.
Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru. (Yon)