Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menerapkan inovasi baru dengan memberikan akses permodalan di luar kredit usaha rakyat (KUR) yang lebih ringan melalui program Loka Modal. Terbaru kegiatan Loka Modal digelar Kamis 25 September di pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan Loka Modal menjadi sarana bagi UMKM yang sulit mendapatkan modal dari perbankan, agar bisa menerima pembiayaan alternatif di luar KUR.
Dalam pelaksanaan Loka Modal ini, Kementerian UMKM bekerja sama dengan Baznas, Pegadaian, Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Bank BJB untuk
memberikan bantuan pembiayaan ke UMKM di Garut.
"kita dorong untuk mengakses yang non-KUR, masyarakat-masyarakat yang memang tidak terakses dengan KUR dan tidak akses dengan program-program lain," jelas Dadan.
Tak hanya itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga menandatangani MoU dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, agar Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bisa menjadi jaminan pengajuan modal usaha bagi UMKM.
"Pembiayaan merupakan salah satu tantangan dari pengusaha UMKM. Nah, salah satu pembiayaan yang bisa didapatkan adalah melalui tanggungan dari aset ataupun lahan yang dimiliki oleh para pengusaha UMKM ini. Di sinilah nanti tentunya apabila hak atas tanah ini dilakukan jaminan di bank ataupun lembaga keuangan lain, mereka mendapatkan akses tambahan modal di luar KUR yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri," jelas Ossy.
"Kalau KUR mendapatkan subsidi pemerintah, ini berdiri di atas kaki sendiri menggunakan asetnya sendiri," sambungnya.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menyambut baik pelaksanaan program Loka Modal dalam upaya memajukan UMKM sehingga dapat naik kelas. Abdusy mengatakan program tersebut akan sangat membantu lebih dari 174.000 pengusaha UMKM di Garut.
Melalui program Loka Modal ini Kementerian UMKM optimistis para pengusaha UMKM di Indonesia bisa semakin berkontribusi terhadap perekonomian nasional, sekaligus menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas.