Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
K3 sendiri berkaitan dengan semua kegiatan yang bertujuan untuk menjamin dan melindungi keselamatan, serta kesehatan tenaga kerja di tempat kerja, melalui upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. K3 mengatur berbagai aspek. Misalnya, peralatan kerja, tempat kerja, tenaga kerja, prosedur kerja, ahli K3, serta laporan kecelakaan.
Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat ini Noel sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK yang telah dilakukan sejak Rabu, 20 Agustus 2025, dini hari. Diketahui bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 1x24 jam. Hasil pemeriksaan nanti yang akan menentukan peran Noel dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Hingga kini belum diketahui jumlah perusahaan yang menjadi korban dalam kasus pemerasan ini.
KPK juga telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Noel yang diketahui berjumlah lebih dari Rp17 miliar dengan investasi terbesar terdapat di bidang tanah dan bangunan sebesar Rp12,51 miliar.
Seperti diketahui, Noel terjaring OTT KPK. Dia ditangkap di wilayah Jakarta, Rabu malam, 20 Agustus 2025.
"Lokasi di wilayah Jakarta," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Agustus 2025
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)