7 Pelaku Pemalakan Sopir Truk Berhasil Ditangkap Polisi

30 May 2025 13:14

Sumedang: Sebanyak tujuh orang pelaku pemalakan terhadap sopir truk ditangkap dan ditahan untuk proses penyidikan. Sementara 15 lainnya dikenakan sanksi pembinaan. 

Aksi pemalakan yang dilakukan pelaku terekam kamera CCTV saat meminta uang kepada warga yang sedang membangun rumah. Selain itu, ada rekaman video
amatir preman berkedok ormas memaksa sopir truk membeli air mineral. 

Jika tidak menuruti apa yang diinginkan, mereka kerap melakukan intimidasi. Bahkan tidak segan untuk melakukan kekerasan terhadap sopir truk tersebut.
 

Baca: 4 Preman Kampung Tukang Palak Sopir di Kawasan Industri Subang Dibekuk


Tujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 368 KUHP, dan atau pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

Selain itu, 15 orang lainnya diamankan dan diberikan sanksi pembinaan karena tidak ditemukan cukup bukti untuk proses hukum. 

Polres Sumedang mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan kriminal atau pemerasan guna menjaga situasi yang kondusif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)