29 October 2025 11:27
                        Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyebut peraturan presiden (Perpres) terkait makan bergizi gratis (MBG) akan segera disahkan oleh Presiden Prabowo. Ia menambahkan pentunjuk teknis MBG masuk ke dalam Perpes sehingga aturan produksi semakin kuat.
"Juknis ini sudah ada, hanya kemudian tidak dipatuhi. Nah, sekarang Juknis ini kita masukkan dalam Perpres. Jadi lebih kuat lagi ini Juknisnya ada dalam Perpres. Ini mengatur terkait dengan tata kelola meproduksi MBG mulai dari penyiapan bahan baku, waktu memasak, air yang digunakan, peralatan yang digunakan, jumlah yang dimasak, itu semua tidak lagi dijuknis, tapi itu sudah masuk dalam Perpres yang insya allah dalam satu-dua hari ini ditandatangani oleh Pak Presiden," kata dia dalam Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 29 Oktober 2025.
Juknis MBG terbaru akan mengurangi porsi produksi makanan agar lebih terkontrol kualitasnya. Sebelumnya di mana satu SPPG dapat memproduksi 3.000-4.000 porsi dikurangi menjadi 2.500-3.000 porsi saja.
 
| Baca: BGN Siapkan Juknis Baru untuk SPPG |