Komisi VIII DPR RI menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Agenda utama rapat ini membahas persiapan pelaksanaan Tim Pengawas Haji tahun 2025 serta isu aktual lainnya, termasuk biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Rapat ini mengakomodasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) eksternal sebelumnya, yang melibatkan Kementerian Agama, maskapai penerbangan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hasil pembahasan ini kemudian diselaraskan dengan agenda internal DPR RI untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan haji.
Ketua Panja Haji Abdul Wahid menekankan pentingnya penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait biaya haji agar memiliki legitimasi hukum. Tanpa Keppres ini, keputusan terkait anggaran dan biaya haji belum dapat direalisasikan. Biaya haji yang telah disepakati sebesar Rp89 juta, dengan biaya perjalanan ibadah haji (
BIPIH) sebesar Rp55,43 juta, hanya dapat diimplementasikan jika Keppres segera dikeluarkan.
Selain pembahasan biaya, rapat ini juga menyoroti berbagai permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan haji sebelumnya di tahun 2024. Ketua
Komisi VIII DPR RI menyebutkan isu kuota haji, alokasi anggaran, serta kesenjangan antara perencanaan dan realisasi di lapangan sebagai perhatian utama.
Untuk 2025, DPR RI berencana menambah kuota khusus lansia sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan haji. Wakil Ketua DPR RI
Sufmi Dasco Ahmad didorong untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar guna mempercepat penerbitan Keppres terkait haji.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)