23 June 2024 00:35
Kota Jakarta selalu menjadi magnet yang kuat bagi kaum urban untuk mengadu nasib. Di hari jadinya yang ke 479, Jakarta akan melepas statusnya sebagai ibu kota negara. Jakarta akan didorong sebagai Kota Global dengan berjuta pesona.
Dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta nantinya diberikan kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahannya sebagai pusat perekonomian nasional dan juga kota global.
Baca: HUT Terakhir Jakarta sebagai Ibu Kota, Simak Sejarah dan Nasib ke Depan |