Resmi! Presiden Korea Selatan Dimakzulkan Buntut Darurat Militer

14 December 2024 20:08

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen, Sabtu, 14 Desember 2024. Anggota Parlemen Korea Selatan telah memberikan suara atas usulan memakzulkan Presiden Yoon atas pengumuman darurat militernya yang menggemparkan negara itu.

Dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan presiden dengan tuduhan pemberontakan. Sementara 85 aanggota memilih menolak, tiga anggota memilih abstain, dan delapan suara dibatalkan.

Atas putusan parlemen itu, Presiden Yoon diskors dari jabatannya. Posisinya digantikan Perdana Menteri (PM) Han Duck Soo menjadi presiden sementara.
 

Baca juga: Pendukung Presiden Korsel Gelar Aksi Tandingan di Jalanan Seoul

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon. Jika mendukung pemakzulannya, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang berhasil dimakzulkan.

Sebelumnya, Park Geun-hye, presiden konservatif lainnya, dimakzulkan pada Desember 2016. Ia dicopot dari jabatannya pada Maret 2017.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)